Desa mandiri adalah konsep pembangunan desa yang berfokus pada penguatan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam, ekonomi dan sosial. tujuannya adalah menciptakan desa yang berkelanjutan, sejahtera dan berdaya saing. Indeks Desa Membangun adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kemajuan dan kesejahteraan desa di Indonesia. IDM diperkenalkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pada tahun 2015.
Adapun komponen dalam menentukan kategori IDM adalah Kualitas Hidup (30%) meliputi pendidikan, kesehatan dan standar hidup. Ekonomi (30%) meliputi pendapatan, kesempatan kerja, dan akses ke perbankan. Fasilitas dan Infrastruktur (20%) meliputi jalan, air bersih, listrik, dan komunikasi. Dan pengelolaan desa (20%) meliputi tata kelola, transparansi dan partisipasi masyarakat.
IDM terdiri dari 5 kategori, yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa berkembang, desa maju dan Desa mandiri. berdasarkan data IDM kemendesa tahun 2024 Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci mempunyai nilai IDM 7,649 berstatus maju dengan indeks Komposit Sosial (IKS) 0,811, IKE (Ekonomi) 0,75, dan Lingkungan (IKL) 0,733. berdasarkan nilai tersebut desa diprioritaskan untuk meningkatkan kepesertaan BPJS, Kegiatan Karang Taruna, gotong royong dan pembuatan pasar desa.
Ditahun 2025 diharapkan Desa Mukai Mudik bisa menjadi desa Mandiri, Kepala Desa Mukai Mudik telah mengupayakan peningkatan kepesertaan BPJS untuk masyarakat dan telah membuat pasar desa yang dikelola oleh Bumdes Tanah Baludai Mukai Mudik, serta kepala desa mengharapkan Karang Taruna untuk bisa aktif kembali melaksanakan kegiatan olahraga.