Pasar Mukai Mudik merupakan pasar yang bertempat di Lubuk Taman Dusun 5 Desa Mukai Mudik Kecamatan Siulak Mukai yang beroperasi sejak tanggal 27 September 2024 yang dikelola oleh pengurus BUMDesa Tanah Baludai Mukai Mudik, yang awalnya hanya terdapat 5 pedagang saja kemudian terus berkembang menjadi ratusan pedagang, pasar ini beroperasi setiap hari Jum’at dimulai pada pukul 06.00 Wib sampai 11.00 Wib.
Pasar ini dilaksanakan setiap hari Jum’at karena keperluan dapur atau rumah tangga masyarakat telah menipis dikarenakan meraka biasanya kepasar setiap hari senin dan dengan adanya pasar pagi ini masyarakat siulak mukai khususnya masyarakat desa mukai mudik merasa sangat terbantu dengan dapat mengurangi biaya transportasi, dimana jika kepasar senin memerlukan menggunakan alat transportasi sedangkan kepasar mukai mudik mereka bisa berjalan kaki. Pesatnya perkembangan pasar ini tidak luput dari partisipasi masyarakat yang mengajak para pedagang langganan mereka untuk berjualan di pasar mukai mudik.
Bisa beroperasinya pasar ini tidak lepas dari peran penting Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, karang Taruna, PKK serta Tokoh Masyarakat Desa Mukai Mudik yang telah mengijinkan penggunaan lokasi jalan lubuk taman sebagai pasar serta menyelesaikan beberapa konflik yang terjadi karena adanya pro dan kontra di masyarakat.
Pemerintahan Desa mengharapkan dengan adanya pasar dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan menekankan kepada pengurus pasar untuk mengijinkan siapapun yang ingin berjualan selama masih mematuhi peraturan yang telah dibuat. Serta dapat meningkat pendapatan Bumdes Tanah Baludai Mukai Mudik sehingga bisa memberikan PADes bagi Desa.
Pengurus Bumdes sangat berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan kegiatan usaha pasar mukai mudik, karena tanpa partisipasi dan dukungan dari semua pihak kegiatan usaha ini tidak akan berjalan dengan lancar dan berharap adanya kritik dan saran yang membangun dari semua pihak untuk kemajuan pasar mukai mudik.